kapolri restorative justice
Polri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka rapat. WahanaNewsco Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo berulang kali menyebut soal restorative justice atau keadilan restoratif dalam penyelesaian perkara oleh. 100 Hari Kerja Kapolri 1 864 Kasus Rampung Secara Restoratif Menandatangani Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 08 Tahun 2021. . Keadilan restoratif restorative justice peraturan polri no. Keadilan restoratif restorative justice peraturan polri no. Restorative justice merupakan upaya penyelesaian perkara di luar jalur hukum atau peradilan yang mengedepankan mediasi antara pelaku dengan korban. Melalui Surat Edaran SE Kapolri NoSE2112021 tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudukan Ruang Digital Indonesia yang Bersih Sehat dan Produktif Polri memprioritaskan. Penanganan kasus dengan restorative justice kata Listyo merupakan langkah untuk. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan